Showing posts with label tahun. Show all posts
Showing posts with label tahun. Show all posts
Sunday, October 27, 2013
13 Tahun Mengalami Siksa Kubur dan Hidup Kembali Untuk Menceritakannya
Sebelum dijemput Lariu, ayahnya dari Lahad Datu, Sabah, Malaysia, pria yang mengaku bernama Asman ini menyadari, orang tak mungkin percaya jika ia bangkit kembali setelah 13 tahun di kubur. Bahkan karena hal itu ia telah meminta agar orang tuanya di Pulau Sebatik tidak diberitahukan perihal kejadian aneh itu.

Lariu dan Hasman akhirnya bertemu. Hasman kini tinggal di rumah orang tuanya di RT 05, Desa Manurung, Kecamatan Sebatik. Kepada Lariu ayahnya, Hasman menceritakan yang dialaminya selama berada di kubur.
“Memang sejak meninggal tahun 2000, dia cerita di alam kubur sudah merasakan penyiksaan seperti apa yang dibuat sebelum waktu meninggal. Jadi dia bilang siksaan-siksaan yang dia rasakan dalam kubur itu memang cukup parah,” ujarnya.
Sebelum meninggal, Hasman diakui sebagai anak yang nakal. Bahkan seringkali ia membuat orang tuanya menangis.
“Jadi setelah itu diperiksa oleh yang pemeriksa di alam kubur, memang cukup disiksa dia. Jadi selesainya disiksa, ada jembatan disuruh menyeberang di situ. Pertama sampai ketiga jatuh, nanti keempat kalinya langsung ada yang memberitahukan kembali kau ke dunia. Belum sampai waktunya mau meninggal,” ujarnya.
Tiba-tiba Hasman sudah berada di atas makam. “Waktu di atas kubur dia lama berfikir. Kenapa aku bisa begini? Duduk seperti begini? Dilihat kain kafan yang dipakainya, rupanya aku sudah meninggal. Setelah duduk begitu, ada suatu wahyuseperti datang mengambilnya. Tiba-tiba dia sudah di Lahad Datu,” ujarnya.http://terungkaplagi.blogspot.com/2013/08/13-tahun-mengalami-siksa-kubur-dan-hidup-kembali-untuk-menceritakannya.html

Makam Hasman, di Pekuburan Muslim Kampung Baru, Kecamatan Nunukan Selatan
Lariu dan Hasman akhirnya bertemu. Hasman kini tinggal di rumah orang tuanya di RT 05, Desa Manurung, Kecamatan Sebatik. Kepada Lariu ayahnya, Hasman menceritakan yang dialaminya selama berada di kubur.
“Memang sejak meninggal tahun 2000, dia cerita di alam kubur sudah merasakan penyiksaan seperti apa yang dibuat sebelum waktu meninggal. Jadi dia bilang siksaan-siksaan yang dia rasakan dalam kubur itu memang cukup parah,” ujarnya.
Sebelum meninggal, Hasman diakui sebagai anak yang nakal. Bahkan seringkali ia membuat orang tuanya menangis.
“Jadi setelah itu diperiksa oleh yang pemeriksa di alam kubur, memang cukup disiksa dia. Jadi selesainya disiksa, ada jembatan disuruh menyeberang di situ. Pertama sampai ketiga jatuh, nanti keempat kalinya langsung ada yang memberitahukan kembali kau ke dunia. Belum sampai waktunya mau meninggal,” ujarnya.
Tiba-tiba Hasman sudah berada di atas makam. “Waktu di atas kubur dia lama berfikir. Kenapa aku bisa begini? Duduk seperti begini? Dilihat kain kafan yang dipakainya, rupanya aku sudah meninggal. Setelah duduk begitu, ada suatu wahyuseperti datang mengambilnya. Tiba-tiba dia sudah di Lahad Datu,” ujarnya.http://terungkaplagi.blogspot.com/2013/08/13-tahun-mengalami-siksa-kubur-dan-hidup-kembali-untuk-menceritakannya.html
Tahun Depan Ponsel BM Tidak Bisa Buat Menelpon
Menkominfo akhirnya menyetujui usulan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk memblokir ponsel-ponsel dari pasar gelap atau black market (BM). Namun, untuk mempersiapkan aturan dan sosialisasinya, Kemenkominfo meminta waktu persiapan selama satu tahun.

Menurut Juru Bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto, pemberantasan ponsel BM yaitu dengan cara memblokir international mobile equipment identity (IMEI) "bodong" yang ada di perangkat telekomunikasi di pasar gelap. Bila pemblokiran tersebut dilakukan, maka pengguna ponsel BM tak lagi bisa digunakan untuk berkomunikasi atau menelepon.
Masyarakat yang merasa menggunakan perangkat yang ilegal atau BM masih tetap bisa menggunakan ponselnya untuk menelpon hingga satu tahun ke depan.
Ditambahkan, meskipun sepakat untuk mengatasi peredaran dan perdagangan ilegal perangkat telekomunikasi, Kemenkominfo sangat concern dan berhati-hati dengan masalah ini. Untuk itu, perlu dijelaskan lebih lanjut supaya tidak ada pemahaman yang keliru mengingat kini perangkat telekomunikasi tersebut baik yang legal maupun ilegal sudah digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Koordinasi antara Menkominfo dengan Kementerian Perdagangan terhadap berbagai hal yang berhubungan masalah perangkat telekomunikasi sesungguhnya selama ini sudah berlangsung cukup baik. Khusus mengenai masalah IMEI ini memang untuk tingkat pejabat tinggi baru sekali ini dilakukan dan akan terus dikoordinasikan secara lebih intensif.
Pada saatnya regulasi yang mengatur masalah IMEI tersebut akan disusun. Seperti biasanya, Kemenkominfo pada saatnya nanti tetap akan melakukan uji publik sehingga berbagai pihak tetap bisa turut mengkritisi secara komprehensif.
Nah bagi anda yang memiliki ponsel ataupun smarphnone yang tidak resmi sebaiknya segera mengganti perangkat ponsel anda dengan ponsel ataupun smartphone resmi.
ReadFull Article ..

Menurut Juru Bicara Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto, pemberantasan ponsel BM yaitu dengan cara memblokir international mobile equipment identity (IMEI) "bodong" yang ada di perangkat telekomunikasi di pasar gelap. Bila pemblokiran tersebut dilakukan, maka pengguna ponsel BM tak lagi bisa digunakan untuk berkomunikasi atau menelepon.
Masyarakat yang merasa menggunakan perangkat yang ilegal atau BM masih tetap bisa menggunakan ponselnya untuk menelpon hingga satu tahun ke depan.
Ditambahkan, meskipun sepakat untuk mengatasi peredaran dan perdagangan ilegal perangkat telekomunikasi, Kemenkominfo sangat concern dan berhati-hati dengan masalah ini. Untuk itu, perlu dijelaskan lebih lanjut supaya tidak ada pemahaman yang keliru mengingat kini perangkat telekomunikasi tersebut baik yang legal maupun ilegal sudah digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Koordinasi antara Menkominfo dengan Kementerian Perdagangan terhadap berbagai hal yang berhubungan masalah perangkat telekomunikasi sesungguhnya selama ini sudah berlangsung cukup baik. Khusus mengenai masalah IMEI ini memang untuk tingkat pejabat tinggi baru sekali ini dilakukan dan akan terus dikoordinasikan secara lebih intensif.
Pada saatnya regulasi yang mengatur masalah IMEI tersebut akan disusun. Seperti biasanya, Kemenkominfo pada saatnya nanti tetap akan melakukan uji publik sehingga berbagai pihak tetap bisa turut mengkritisi secara komprehensif.
Nah bagi anda yang memiliki ponsel ataupun smarphnone yang tidak resmi sebaiknya segera mengganti perangkat ponsel anda dengan ponsel ataupun smartphone resmi.
Subscribe to:
Posts (Atom)